A. Pendahuluan
B. Jenis Tanah Gambut
C. Penyusutan Gambut (Subsidense)
D. Sifat Tanah Gambut
Areal Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari bahan organik, yang berumur bertahun-tahun lamanya, dan umumnya tersebar di sepanjang pantai. Tanah ini juga sering disebut tanah daun (Penat Soil).
Menurut peraturan mentri pertanian: No. 14/PERMENTAN/PL. 110/2/2009, tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Budidaya Kelapa Sawit. Ketebalan lapisan tanah gambut yang diperbolehkan untuk budidaya kelapa sawit adalah < 3 meter.
B. Jenis Tanah Gambut
Berdasarkan ketebalan lapisan bahan organik yang membentuk tanah gambut, maka dapat dibedakan atas 3 (tiga) kategori, yaitu:
- Gambut Dangkal; kedalaman kecil dari 1 meter (< 1 m).
- Gambut sedang; kedalaman 1 s/d 3 m.
- Gambut Dalam; kedalaman > 3 m.
Jenis gambut berdasarkan sifat kematangan (ripeness) atau tingkat pelapukan nya (Dekomposisi), tanah gambut dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
- Gambut mentah (Fibris); vegetasi atau bahan organiknya belum ter dekomposisi, masih berupa sisa-sisa potongan bagian-bagian tanaman.
- Gambut sedang (Hemis); vegetasi atau bahan organiknya ter dekomposisi sebagian.
- Gambut matang (Sapris); vegetasi bahan organiknya sudah ter dekomposisi semua, berwarna gelap, dan humus tinggi.
C. Penyusutan Gambut (Subsidense)
Penyusutan tanah gambut setelah pembuatan drainase (subsidense) adalah proses konsolidasi, oksidasi, dan penyusutan secara alami pada bahan organik yang ada dalam komposisi tanah gambut.
. Untuk proses penyusutan tanah gambut setelah dibuat drainase, dapat dibagi menjadi dua fase, yaitu:
- Fase Awal; pada 2 tahun pertama, penyusutan gambut sangat cepat dapat mencapai 50 s/d 60 cm. Hal ini bermanfaat untuk pertanaman kelapa sawit, dimana terjadi penurunan porositas dan peningkatan bulk density dari 0,10 s/d 0,15 g/cm3 dengan proses alami.
- Fase Lanjutan; penyusutan lambat 1 s/d 2,5 cm/tahun. Jika fase ini tidak di control dengan pengaturan drainase untuk mengontrol ketinggian muka air (water managemen) pada level 50 s/d 70 cm dibawah permukaan tanah (dpt). Fase ini akan dapat memberikan efek negatif terhadap performa tanaman kelapa sawit (pokok miring setelah 3 tahun, defisiensi hara terutama mikro, serangan hama rayap dan Oryctes).
D. Sifat Tanah Gambut
Tanah gambut merupakan jenis tanah yang sifatnya dapat dinilai berdasarkan dua sifat, yaitu:
- Sifat fisika; tanah gambut merupakan tanah daun (bahan organik tinggi), ringan, remah, mudah terbakar, porositas nya tinggi dan irreversible (tidak dapat kembali ke sifat asal), dan mudah longsor.
- Sifat kimia; tanah gambut mempunyai ph < 4, daya ikat partikel tanah/air (adhesive) rendah, warna coklat, miskin hara mikro dan makro.
Berikut ini object visual kondisi tanaman kelapa sawit pada fase lanjutan setelah pembuatan drainase dengan pengontrolan permukaan air:

Comments
Post a Comment